Polres OKUT Ungkap Kasus Pencurian Ternak

Untuk dìantar dan dìbawa ke Blantik sapi di Desa Trimoharjo, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur.

“Setelah mengantar sang sopir merasa curiga kemudian sopir tersebut bercerita kepada orang tuanya. Selanjutnya si sopir dan bapaknya melapor ke Polsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur tentang sapi yang dìangkutnya tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Belanja ke Mini Market Bawa Sabu, Pria di OKUT Ini Ditangkap Polisi

Kemudian Kapolsek Semendawai Suku III IPDA Safaryanto menghubungi Kanit Reskrim Polsek Lempuing Polres OKI IPDA Suparman.

Ternyata memang benar di Desa Cahaya Tani, Kecamatan Lempuing ada warga yang kecurian tiga ekor sapi.

Baca juga: Polres OKUT Raih Penganugrahan Penghargaan Predikat Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022

Pada waktu dìlakukan pengejaran dan penangkapan oleh anggota opsnal Polsek Semendawai Suku III, sapi hasil curian tersebut oleh Blantik sudah mempergunakan kendaraan lain yaitu grand max yang tertangkap.

“Selanjutnya barang bukti dìserahkan kepada pihak Polsek Lempuing guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.