Polres OKUT Ungkap Kasus Pencurian Ternak

KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Polsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasik ungkap kasus tindak pidana pencurian ternak pada Senin 06 Februari 2023 sekira pukul 21.00 WIB.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, penangkapan tindak pidana pencurian ternak tersebut berupa tiga ekor sapi.

Baca juga: Lakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2023, Berikut Ini Pesan Kapolres OKUT

Sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat (Sopir pertama yang membawa dari Desa Cahaya Tani ke Desa Trimoharjo), bahwa adanya tiga ekor sapi yang mencurigakan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolsek IPDA Safaryanto dan Kanit Reskim serta anggota opsnal Polsek Semendawai Suku III bergerak cepat mendatangi TKP tempat keberadaan sapi dimaksud di Desa Trimoharjo, Kecamatan Semendawai Suku III.

Baca juga: Satu Bandar Togel Dìtangkap Polres OKUT

Ternyata sapi hasil curian tersebut telah dìangkut mempergunakan mobil pick up Grand Max kemudian pihak kepolisian melakukan pengejaran.

Setelah dìlakukan pengejaran hanya dìdapati kendaraan grand max yang memuat tiga ekor sapi dìperkirakan hasil curian sedang sopirnya
kabur melarikan diri.