Polres OKUT Raih Penganugrahan Penghargaan Predikat Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022

KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Polres OKU Timur Polda Sumsel meraih Sertifikat Penghargaan dan Raport Hasil Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2022.

Dìmana pengharagaan ini dìberikan di Gedung Utama Presisi Lantai tujuh Mapolda Sumsel, Rabu (01/02/2023).

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, adalah satu penerima  penganugrahan penghargaan predikat Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022.

Adapun Pejabat yang hadir dalam pemberian Penganugerahan Predikat Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022.

Pejabat yang menghadiri penganugrahan tersebut terdiri dari Ketua Ombusman RI, Kapolda Sumsel, Wakapolda Sumsel. Serta Ketua Ombusman Sumsel, Pr Pju Polda Sumsel, Kapolres jajaran Polda Sumsel, Kabagren jajaran Polda Sumsel.

Adapun Sasaran Penilaian untuk mendapat Penghargaan yakni survey terhadap kompetensi dan sarana prasarana. Pemenuhan standar pelayanan.

Meminta Opini Masyarakat (pengguna Layanan. Serta mengukur pengelolaan pengaduan.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, mengungkapkan rasa bangga atas kinerja seluruh personel Polres OKU Timur atas pencapaian ini.

“Untuk kedepan agar prestasi yang telah dìcapai akan lebih kami tingkatkan lagi. Terutama dalam rangka melindungi mengayomi melayani. Serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.