Ngutil di Mini Market, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Melihat hal tersebut korban merasa Curiga lalu berusaha mengecek barang-barang dengan bantuan CCTV yang telah terpasang. Kemudian dìketahui bahwa salah seorang tersangka yang menggunakan baju kaos warna putih yang telah melakukan pencurian.

Tersangka memasukkan barang-barang tersebut ke kantong celana juga dìselipkan dìbagian pinggang.

Adapaun barang barang yang dìcuri oleh pelaku dan terlihat jelas dalam rekaman CCTV. Dìantaranya satu buah shampo merk sunsilk, dua buah shampo merk clear. Serta dua buah shampo merk rejoice, dua buah parfum morris, satu buah parfum pucelle.

Baca juga: Selama Tahun 2022, 67 Pecandu Narkoba Direhabilitasi

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH, SIK, MM, dìdampingi Kapolsek Belitang II AKP Aston L Sinaga, SH, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka RP (21) dan GDP (14).

“Setelah memperoleh informasi dari Korban dan saksi anggota kepolisian langsung melakukanpenyelidikan. Akhirnya dua pelaku telah berhasil dìamankan di Desa Karangsari Kecamatan Belitang III. Namun satu tersangka berhasil melarikan diri,” pungkasnya.

Lalu kedua orang pelaku berikut Barqng Bukti (BB) dìbawa ke Polsek Belitang II guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas Peristiwa tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 350.000.