Selama Tahun 2022, 67 Pecandu Narkoba Direhabilitasi

KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur selama tahun 2022 merehab sebanyak 67 orang pecandu narkoba.

Dari jumlah tersebut, 50 persen pecandu narkoba ini berasal dari Kabupaten OKU Timur. Sisanya dari Kabupaten OKU dan OKU Selatan.

Demikian disampaikan Kepala BNNK OKU Timur, AKBP Efri Tambunan melalui Kasubbag Umum Kholid Andriansyah saat press release akhir tahun, di kantor BNNK OKU Timur, Jumat (30/12/2022).

Dìkatakan Kholid, BNNK OKU Timur menaungi tiga Kabupaten, yaitu OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.

Baca juga: Dukung Program Pemkab OKUT, STISIP Bina Marta Martapura, Pamor dan RSS Gelar Khitan Massal

“Untuk yang menjalani rehabilitasi tahun ini sebanyak 67 orang. Yang tertinggi dari OKU Timur dengan persentase 50 persen,” paparnya.

Selain melakukan rehabilitasi, BNNK OKU Timur tahun ini juga berhasil melakukan ungkap Laporan Kasus Narkotika (LKN) sebanyak dua kasus. Penanganan LKN ini melebihi target yang dìtentukan.

Dìmana dalam dua LKN tersebut BNNK OKU Timur berhasil meringkus tiga tersangka. Serta barang bukti ganja dìantaranya ganja sintetis seberat 5 gram. Dan juga ganja kering seberat 6695 gram serta 1270 gram bang ganja.

Kemudian, dalam upaya pencegahan, BNNK juga membentuk 20 Desa Bersinar (Bersih Narkoba) se-Kabupaten OKU Timur.