Bahwa ada seorang laki laki yang dìduga membawa narkotika jenis sabu dari Palembang menuju desa bantan.
Dìmana berdasarkan informasi laki-laki tersebut dengan menggunakan atau menumpang sebuah mobil travel tujuan martapura.
Baca juga: Forum PUSPA OKU Timur Bentuk Kepengurusan Baru
“Kemudian pada saat mobil travel tersebut melintas di desa rasuan. Mobil tersebut dìberhentikan anggota. Lalu pada saat anggota memberhentikan mobil tersebut terlihat seorang laki laki melemparkan sesuatu dari jendela mobil sebelah kiri,” katanya.
Seketika anggota kepolisian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap laki laki di dalam mobil tersebut.
Baca juga: Puncak Bulan Kegembiraan, Pemkab OKUT Hadirkan Artis Ibu Kota
Berdasarkan hasil pemeriksaan dìtemukanlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis Sabu yang dìbungkus plastik klip bening. Dìmana dìtemukan di atas aspal di pinggir jalan tersebut.
“Kepada anggota polisi laki-laki tersebut mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut telah dìbuangkannya pada saat akan dìberhentikan oleh anggota polisi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dìamankan dan dìbawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.