Ternyata Provinsi Ini Tidak Ditemukan Lagi di Peta Indonesia

KABAROKUTIMUR – Indonesia negara kepulauan yang memiliki wilayah yang cukup luas. Pembagian wilayah-wilayahnya cukup jelas dìlihat dari peta Indonesia.

Melalui penampakan peta Indonesia, masyarakat dapat melihat jelas gambaran bentuk wilayah serta pembagian wilayahnya.

Namun, ternyata terdapat beberapa perubahan pada peta Indonesia. Selama berdirinya Indonesia, sudah ada tujuh provinsi yang sudah hilang dari peta.

Bahkan ada provinsi yabg kini menjadi sebuah negara baru.

Salah satu provinsi tersebut kini tidak tercatat di peta Indonesia adalah, Timor Timur dan kini jadi negara Timor Leste.

Berikut ini informasi tentang provinsi yang hilang dari peta Indonesia.

1. Provinsi Sumatera Tengah

Provinsi Sumatera tengah merupakan sebuah provinsi yang pernah tercatat sebagai salah satu provinsi di Indonesia.

Provinsi Sumatera Tengah berdiri sejak tahun 1948. Karena situasi yang mendesak membuat provinsi ini harus dìbubarkan dengan undang-undang darurat nomor 19 tahun 1957.

Sehingga Provinsi Sumatera Tengah sudah tercatat bukan sebagai salah satu provinsi di Indonesia.

Lalu pada tahun 1958 wilayah bekas provinsi Sumatera Tengah ini dìpecah menjadi tiga provinsi.

Yaitu Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau termasuk Kepulauan Riau dan Provinsi Jambi.

Dìmana pembagian wilayahnya dìatur lewat undang-undang Nomor 61 tahun 1958 oleh pemerintahan Presiden Soekarno.

2. Provinsi Irian Barat

Indonesia dulu pernah memiliki sebuah provinsi bernama Irian Barat yang kini merupakan wilayah Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua, Provinsi Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan dan Papua Barat Daya.

Penyembuhan Irian Barat dìkarenakan wilayahnya meliputi bagian barat dari Pulau Papua yang pada tahun 1961 dìkuasai oleh Belanda.

Sedangkan untuk wilayah bagian timur adalah Papua Nugini yang dìkuasai oleh Australia pada tahun 1963.

Selanjutnya Irian Barat dìrebut kembali dari kerajaan Belanda. Kemudian masuk ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan nama resmi Provinsi Irian Barat.

Namun Provinsi Irian Barat berganti nama menjadi Provinsi Irian Jayapada tahun 1973. Pergantian nama tersebut dìlakukan oleh Presiden Soeharto membuat nama Provinsi Irian Barat tersisa Kenangan.

3. Provinsi Timor Timur

Provinsi Timor Timur merupakan sebuah provinsi yang terletak di sebelah timur dari Pulau Timor itu Pulau Timor dìkuasai oleh dua negara yang berbeda.

Bagian barat dìkuasai oleh Belanda yaitu wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini dan bagian timur dìkuasai oleh Portugis.

Pada 1976, Provinsi Timor Timur bergabung bersama Indonesia.

Penggabungan ini berdasarkan berbagai masukan dan persamaan budaya masyarakat timur dan barat Indonesia.

Lalu wilayah Timor Timur akhirnya bergabung sebagai provinsi ke-27 di Indonesia.

Kemudian pada tahun 1999 masyarakat Provinsi Timor Timur melakukan referendum dan menentukan nasibnya sendiri.

Hasilnya sebanyak 78,5 persen masyarakat Timor Timur memilih untuk memisahkan diri dari Indonesia.

Pada tahun 2002 akhirnya Provinsi Timor Timur resmi lepas dari Indonesia dan menjadi negara dengan nama negara Timor Leste berdasarkan keputusan dari sebagian besar penduduknya.

4. Provinsi Irian Jaya Tengah

Setelah Provinsi Irian Barat berganti nama menjadi Provinsi Irian Jaya pada tahun 2003.

Berdasarkan undang-undang nomor 45 tahun 1999 dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003

Akhirnya Provinsi Irian Jaya dìpecah dan dìmekarkan menjadi tiga provinsi. Yaitu Provinsi Irian Jaya Barat yang beribukota di Manokwari.

Provinsi Irian Jaya Tengah yang beribukota di Timika. Serta Provinsi Irian Jaya Timur yang beribukota di Jayapura.

Awalnya ketiga provinsi ini cukup eksis dan terus mengembangkan sumber daya dari masing-masing provinsinya.

Namun mulai terdapat penolakan besar-besaran, khususnya dari masyarakat di Provinsi Irian Jaya tengah.

Sehingga pemerintah memutuskan Provinsi Irian Jaya Tengah batal dìmekarkan lalu bergabung kembali dengan Provinsi Irian Jaya Timur.

5. Provinsi Sunda Kecil

Provinsi Sunda Kecil merupakan satu  provinsi yang berdiri di awal kemerdekaan Indonesia pada tahun 1954.

Namun Provinsi Sunda Kecil berganti nama menjadi provinsi Nusa Tenggara.

Pergantian ini melalui undang-undang darurat nomor 9 tahun 1954 hal ini membuat nama Provinsi Sunda Kecil tidak dìpakai lagi dalam peta Indonesia.

Namun seiring perkembangan zaman provinsi Nusa Tenggara kemudian dìpecah dan dìmekarkan menjadi tiga provinsi.

Yakni Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur serta hang ketiga Provinsi Bali.

Hal tersebut membuat nama Sunda Kecil tidak ada lagi dalam peta Indonesia.

6. Provinsi Irian Jaya

Pergantian nama Irian Jaya menjadi Papua dìmulai saat memasuki era reformasi.

Dìmana sebagian masyarakat di Provinsi Irian Jaya dan Provinsi Irian Jaya Barat menuntut untuk pergantian nama tersebut.

Kemudian Presiden Gus Dur menyetujui perubahan nama Irian Jaya menjadi Papua.

Pergantian nama ini dìlakukan Gus Dur ketika pergantian tahun antara tahun 1999 menuju tahun 2000.

Ketika kunjungan resmi kenegaraan presiden di Irian Jaya pada tanggal 1 Januari 2000. 

6. Provinsi Borneo

Provinsi Borneo merupakan salah satu provinsi yang berdiri dìawal kemerdekaan.

Seiring perkembangan zaman, nama Borneo kemudian berubah menjadi Kalimantan.

Provinsi Borneo kemudian berganti nama menjadi provinsi Kalimantan sehingga nama Borneo tidak dipakai lagi.

Lalu, pada Januari tahun 1957 provinsi Kalimantan dimekarkan menjadi tiga provinsi.

Adapun ketiga provinsi tersebut yakni Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan.

Kemudian di bulan Mei 1957 lahirlah Provinsi Kalimantan Tengah. Selanjutnya pada tahun 2013 lahir Provinsi Kalimantan Utara. (*).