Berikut Jadwal Pilkada Serentak 2024 dan Tahapannya

KABAROKUTIMUR.COM – Komisi pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan waktu pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 telah menetapkan jadwalnya sebagai berikut:

Pelaksanaan Pilkada yang ditandai dengan pemungutan suara secara serentak seluruh Indonesia yang menggelar pilkada akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024..
Pilkada dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).

 

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
– 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
– 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
– 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon

perseorangan
– 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
– 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
– 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
– 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
– 22 September 2024: penetapan pasangan calon
– 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
– 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara pilkada
– 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil

penghitungan suara.

Adapun daerah yang akan menggelar pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 37 provinsi. Hanya provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak ikut dalam gelaran Pilgub serentak tersebut karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak ditentukan melalui Pilkada.

Pasal 18 Ayat 1 huruf c menyebut Gubernur DIY dijabat seseorang yang bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono, sementara Wakil Gubernur dijabat oleh seseorang yang bertakhta sebagai Adipati Paku Alam.

Berikut daftar provinsi yang akan menggelar Pilkada serentak pada 27 November 2024:

1. Pemilihan Umum Gubernur Aceh 2024
2. Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu 2024
3. Pemilihan Umum Gubernur Jambi 2024
4. Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2024
5. Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Riau 2024
6. Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024
7. Pemilihan Umum Gubernur Riau 2024
8. Pemilihan Umum Gubernur Sumatra Barat 2024
9. Pemilihan Umum Gubernur Sumatra Utara 2024
10. Pemilihan Umum Gubernur Sumatra Selatan 2024
11. Pemilihan Umum Gubernur Banten 2024
12. Pemilihan Umum Gubernur DKI Jakarta 2024
13. Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat 2024
14. Pemilihan Umum Gubernur Jawa Tengah 2024
15. Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur 2024
16. Pemilihan Umum Gubernur Bali 2024
17. Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Barat 2024
18. Pemilihan Umum Gubernur Nusa Tenggara Timur 2024
19. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Barat 2024
20. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Selatan 2024
21. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Timur 2024
22. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Tengah 2024
23. Pemilihan Umum Gubernur Kalimantan Utara 2024
24. Pemilihan Umum Gubernur Gorontalo 2024
25. Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Barat 2024
26. Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Selatan 2024
27. Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tengah 2024
28. Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Tenggara 2024
29. Pemilihan Umum Gubernur Sulawesi Utara 2024
30. Pemilihan Umum Gubernur Maluku 2024
31. Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara 2024
32. Pemilihan Umum Gubernur Papua 2024
33. Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat 2024
34. Pemilihan Umum Gubernur Papua Barat Daya 2024
35. Pemilihan Umum Gubernur Papua Pegunungan 2024
36. Pemilihan Umum Gubernur Papua Selatan 2024
37. Pemilihan Umum Gubernur Papua Tengah 2024

Demikian informasi mengenai Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.