Penguna Narkoba yang Lakukan Rehabilitasi Tidak akan Dipenjar, Selama Tahun 2023, BNNK OKU Timur Melaksanakan 27 Rehabilitasi 

KABAROKUTIMUR , MARTAPURA – Selama tahun 2023 Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur telah melaksanakan beberapa kegiatan rehabilitasi.

Seperti Asesmen Medis pengguna narkoba sebanyak 27 orang yang terdiri dari 5 orang rawat inap dan rawat jalan 22 orang.

Hal ini dìsampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan saat pres rilis di kantor BNNK OKU Timur, Jumat (15/12/2023).

Dìkatakan, pihaknya menerima limpahan dari Polres atau laporan dari masyarakat. Jadi tergantung dari pihak kepolisian ataupun dari keluarga pengguna narkoba yang mau melaporkan.

“Bagi yang mau melakukan rehabilitasi tidak akan mungkin di penjara dan itu Undang-undang yang berbicara,” ungkapnya.

Namun yang dìsayangkan banyak masyarakat yang kurang merespon terhadap rehabilitasi penguna narkoba.

“Kami sudah menghimbau kepada masyarakat jika ada keluarga yang penguna narkoba bisa melakukan rehabilitasi di BNNK OKU Timur. Untuk tahun 2023 yang sudah melakukan rehabilitasi atau telah dilakukan asesmen Medis sebanyak 27 orang,” katanya.

Selain itu, dari seksi rehabilitasi juga melaksanakan damping pulih pasca rehabilitasi dan pengantaran pasien ke Loka Kalianda Provinsi Lampung sebanyak 10 orang.

Seksi rehabilitasi juga memiliki target SKHPN 50, yang telah tercapai yakni 50 (100%) dengan nilai PNBP Rp. 14.500.000.

Lalu pembentukan Satgas Relawan anti narkoba di Desa Bersinar, Desa Gumawang dengan jumlah 108 orang.

“Pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat di Desa Kotabaru dan Desa Gumawang. Pelaksanaan bimbingan dan pelatihan terhadap agen pemulihan baik secara daring maupun luring,” jelasnya.

Kemudian BNNK OKU Timur juga telah melaksanakan pembentukan 4 Desa Bersinar di tahun 2023 berdasarkan SK Bupati Nomor 14 Tahun 2023.

Tentang Penetapan Desa Bersinar di Kabupaten OKU Timur yang terdiri dari Desa Gumawang, Desa Kotabaru Selatan, Desa Tanjung Bulan, dan Desa Kota Negara.

Akan tetapi dalam pelaksanannya hanya dilaksanakan oleh 2 Desa saja, yakni Desa Gumawang dan Desa Kotabaru Selatan.

Dan juga telah dìbentuk satu Desa Bersinar di Kabupaten OKU Selatan yakni di Desa Gunung Terang.

“Kami juga melaksanakan penyebaran informasi dan edukasi melalui Talkshow pada 4 Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten OKU Timur,” jelasnya.

Lalu membentukan 50 orang penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Dìmana terdiri dari 25 orang Penggiat yang tersebar di Puskesmas se-Kabupaten OKU Timur. Serta 25 orang Penggiat tenaga pendidik yang tersebar di SMP dan SMA Se Kabupaten OKU Timur,” terangnya.

Selanjutnya, BNNK OKU Timur membentukan 10 orang remaja teman sebaya yang tersebar di 5 Sekolah SMA dan SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten OKU Timur.

Juga melaksanakan pelatihan interaksi program ketahanan keluarga anti narkoba yang terdiri dari 10 Keluarga di 2 Desa Bersinar Kabupaten OKU Timur 2023.

“Kami juga berpartisipasi dalam pemecahan rekor MURI dalam Gema Anti Narkotika menyanyikan Mars BNN dengan peserta terbanyak dengan total 18.000 peserta. Ini terdiri dari Siswa-siswi SD, SMP, dan SMA di 3 Kabupaten OKU Timur, OKU, dan OKU Selatan,” terangnya.

Kemudian pihaknya juga melakukan tindakan deteksi dìni yakni dengan test urine kepada para siswa sekolah, masyarakat desa, dan para pegawai ASN sebanyak 137 orang.

Dìmana  biaya deteksi dini pengecekan tes urine ini ada yang mengunakan anggaran BNNK OKU Timur dan juga dari mandiri,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya juga melakukan rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba yang diikuti 25 orang.

Sosialisasi anti narkoba di seluruh lapisan masyarakat, yakni para pelajar, Aparatur Desa, Pegawai Pemerintah Daerah yang pesertanya 2.306 orang.

Sedangkan, untuk penyebaran Informasi dan Edukasi sepanjang tahun 2023 BNNK OKU Timur sudah melaksanakan kegiatan Informasi dan Edukasi melalui placement radio lokal.

“Serta menyebarkan Informasi dan Edukasi melalui Media online dan  melalui Talkshow tatap muka. Jumlah total keseluruhan 1.765.641 orang yang sudah mendapatkan Informasi dan edukasi tentang P4GN,” bebernya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada tahun 2023 Bidang Pemberantasan mendapat target 1 LKN dan berhasil menyelesaikan 1 LKN dengan 1 orang tersangka

Dìmana LKN nomor LKN/0023-NAR/I/2023/BNNK OKU Timur tanggal 29 Juli 2023 atas nama tersangka Arfin Sanova bin Sumardi. Untuk TKPnya di Baturaja, Kabupaten OKU.

“Barang bukti yang dìsita adalah narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 121,75. Tersangka saat ini sedang dalam proses peradilan dan menunggu vonis Hakim Pengadilan Negeri Baturaja,” pungkasnya.