Larikan Motor Teman Sendiri, Pria Ini Dìtangkap Polisi

Saat itu, pelaku menelpon korban Murdin untuk meminjam sepeda motor miliknya.

Karena korban dan pelaku saling kenal, serta berteman baik. Maka korban bersedia meminjamkan kendaraannya.

Baca juga: Puncak HUT OKUT ke-19, Ruri Repvblik, Yopi dan Wulan KDI Goyang Bersama Masyarakat

Bahkan, alasan pelaku yang awalnya meminjam motor korban untuk pergi sebentar, justru tak pulang lagi.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 4,7 juta.

Baca juga: Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Satreskrim Polres OKU Timur, Pelaku Gondol Honda CRF

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto mengatakan, korban sempat mencari dan menunggu niat baik pelaku hingga tiga bulan.

“Merasa pelaku tak memiliki etikat baik, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Belitang I,” katanya, Selasa (31/012023).