Belum Ada Regulasi Jelas Terkait Boleh Tidaknya PPEP Jadi Penyelenggara Pemilu

Dìrinya sangat menyangkan jika ada PPEP yang ikut menjadi penyelenggara pemilu. Dìtakutkan mereka tidak fokus lagi melakukan pendampingan terhadap petani. Tentu hal tersebut akan berdampak pada kualitas pertanian OKU Timur dan umumnya di Sumsel.

“Memang tidak ada larangan untuk mendaftar menjadi penyelenggara KPU. Namun kalau sudah menjadi PPEP kalau bisa ya fokus saja melakukan pendampingan terhadap petani,” ucapnya.

Terlebih di Provinsi Sumatera Selatan, terutama di OKU Timur ini masih kekurangan banyak tenaga penyuluh pertanian. Namun ada PPEP yang ingin menjadi penyelenggara pemilu, tentu itu kurang pas.

Baca juga: Dari Januari, 2.229 NIK Milik Orang Yang Telah Meninggal Dihapus

“Kalau mereka sampai terpilih menjadi penyelenggara pemilu, apakah bisa fokus melakukan pendampingan terhadap petani. Karena masa kerja penyelenggara pemilu ini cukup lama, sekitar satu tahun lebih,” jelasnya.

Tentu hal ini harus dìsikapi oleh Dinas Pertanian terkait adanya PPEP di wilayah OKU Timur yang ikut mendaftar menjadi penyelenggara pemilu.