Setelah berhasil memanjat dinding pelaku masuk di areal belakang rumah dan langsung mencongkel pintu dengan menggunakan besi
“Setelah berhasil merusak pintu dapur tersebut pelaku dengan satu rekannya langsung menuju kamar depan. Lalu melakukan pencurian berupa satu unit laptop merk accer warna hitam, uang tunai Rp 20.000.000, satu suku kalung emas model padian, satu suku gelang emas motif bambu. Serta satu suku cincin emas motif bunga, satu buah BPKB motor honda verza tahun 2016, warna putih dan dua pres rokok sampoern Rp 2.000.000,” jelasnya.
Baca juga: Persiapan Bulan Kegembiraan HUT OKUT ke-19, Sudah Mencapai 90 Persen
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 40.000.000. Setelah kejadian tersebut korban melaporkan ke kantor Polsek Madang Suku II untuk dìtindak lanjuti.
“Kini pelaku berhasil dìamankan Kanit Reskrim beserta anggota lainnya. Selanjutnya tersangka telah dìbawa dan dìamankan di Polsek Madang suku II guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungksanya.