Tertibkan Administrasi Aset Tanah, BPKAD OKUT Gelar Sosialisasi

“Selama ini banyak aset daerah terutama milik desa yang tidak terdata secara administrasi. Untuk itu kita tertibkan secara administrasi dan suratnya. Termasuk aset milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti sekolah, Puskesmas dan aset lainnya seperti lahan transmigrasi,” katanya, Selasa (13/09/2022).

Lanjut kata Hardo, pihaknya tidak hanya melakukan inventarisasi tanah aset desa. Namun juga melakukan pengamanan aset tanah.

Dìmana yang menjadi permasalahan dì lapangan adalah aset tanah yang berasal dari hibah Kabupaten OKU, sebagai akibat pemekaran OKU Timur tidak dìdukung dengan dokumen kepemilikan yang cukup.

“Sehingga harus dìlakukan pendataan dan inventarisasi terhadap aset tanah-tanah dìmaksud,” pungkasnya.

Adapun sosialisasi tersebut dìikuti 53 peserta yang berasal dari pengurus barang pengguna lingkup Pemkab OKU Timur, Kecamatan dan pemeintahan desa.