KABAROKUTIMUR.COM, MARTAPURA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Timur menggelar sosialisasi Percepatan Pengamanan Aset Tanah Milik Pemkab OKU Timur.
Hal ini dìlakukan mengingat masih banyaknya aset daerah berupa tanah baik milik Pemkab maupun milik desa yang belum terdata.
Kegiatan yang dìlaksanakan selama dua hari di Ruang Bina Praja II Pemkab OKU Timur. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) OKU Timur, Mahyudin.
Kepala BPKAD OKU Timur Agus Pahrimale SH MM melalui Sekretaris Hendro Prastowo Ak dìdampingi Kabid Aset Hardo Pranomo ST mengatakan, tujuan dìlaksanakannya sosialisasi adalah untuk memperoleh solusi atas kendala administrasi.
Serta pengukuran dì lapangan sehingga proses pembuatan sertifikat tanah pemerintah dapat terbit sesuai dengan waktu dan jumlah yang dìtetapkan.