KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Polres OKU Timur berhasil menangkap pengedar kosmetik yang mengandung zat kimia berbahaya merkuri.
Peredaran kosmetik berbahaya ini terungkap setelah meringkus tiga pelaku sebagai penjual.
Tak hanya tiga pelaku, petugas Sat Reskrim Polres OKU Timur juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa kosmetik.
Baca juga : 89 Warga Kecamatan Buay Madang Terima BPBL
“Ketiga tersangka kita tangkap sedang berjualan di pasar Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH, SIK, MM dìdampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH dalam ungkap kasus di Mapolres OKU Timur, Selasa (22/11/2022).
Menurut Kapolres, sejumlah kosmetik yang dìperjualbelikan oleh ketiga tersangka ini merupakan produk palsu bahkan tidak terdaftar di BPOM.