Wabup Yudha Lantik 82 Pejabat di Lingkungan Pemkab OKU Timur 

KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali melakukan rotasi jabatan terhadap 82 pejabat eselon II, III, IV dan jabatan fungsional, Rabu 20 Maret 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dìpimpin oleh Bupati melalui Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. di Aula Bina Praja I Setda OKU Timur.
Adapun 82 pejabat yang dìlantik dìantaranya Eselon II sebanyak 1 orang, Eselon III sebanyak 22 orang.
Lalu Eselon IV sebanyak 24 orang dan Fungsional sebanyak 35 orang.
Dalam sambutan dan arahannya, Wabup Yudha mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dìlantik.
“Semoga kepercayaan yang dìberikan ini dapat dìjalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” kata Wabup.
Menurut Wabup, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari kehidupan organisasi.
Selain itu juga, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
Serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.
Lalu terdapat beberapa OPD mengalami perubahan nomenklatur. Seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Dìmana berubah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja dan Dìnas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).
DPKP merupakan OPD baru berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020.
Dengan adanya perubahan nomenklatur, dìharapkan dapat melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi.
Serta dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas.
“Serta pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik. Terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan,” lanjutnya.
Pada kesempatan ini Wabup mengajak kepada seluruh pegawai Pemkab OKU Timur yang baru saja dìlantik untuk terus bahu membahu.
“Dalam menghadapi tantangan kedepannya sesuai dengan tugas. Serta fungsi masing-masing dalam mewujudkan Kabupaten OKU Timur Maju Lebih Mulia,” ujarnya.
Dari 82 pejabat yang dìlantik, sebanyak 6 camat yang dirotasi dan 1 camat pensiun dan dìgantikan oleh sekcam.
Wabup menjelaskan jika camat tidak di rolling, maka camat tersebut tidak bisa naik pangkat, sehingga akan menghambat karir mereka.
“Rolling jabatan ini selain sebagai kebutuhan organisasi dan penyegaran, juga untuk jenjang karir,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Sutikman, S.Pd., M.M. Berharap agar pejabat yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik.
“Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.