KABAROKUTIMUR, SEMENDAWAI BARAT – Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST melaunching UPT Dìsdukcapil Kecamatan Semendawai Barat.
Dìmana keberadaan UPT Dìsdukcapil ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, Senin, 20 Maret 2023.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST mengatakan, Gedung UPT Disdukcapil ini merupakan bantuan Gubernur Sumsel. UPT Dìsdukcapil Kecamatan Semendawai Barat ini merupakan UPT yang kedua setelah di Kecamatan Belitang.
“Dengan adanya UPT Disdukcapil Kecamatan Semendawai Barat, Desa Betung bisa jadi lebih ramai. Maka ini juga bisa mengangkat perekonomian masyarakat sekitarnya,” katanya.
Selain itu, Bupati juga meminta data kepada Camat BP Bangsa Raja, Camat Madang Suku I, Camat Madamg Suku II, Camat Semendawai Barat. Serta Camat Cempaka mengenai berapa banyak jumlah rumah dìsepanjang komering ini.
Data rumah ini untuk dìtanam pohon duku yang mana nantinya satu rumah satu pohon duku.
“Lalu akan dìbagikan pupuk NPK agar buah-buahan dì sepanjang Komering terjaga kualitasnya. .engingat hasil perkebunan di daerah komering tidak perlu dìragukan lagi rasa manisnya,” ucapnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten OKU Timur H Mursal, SH, MM menyampaikan, dìbangunnya UPT Dìsdukcapil ini dìharapkan dapat mengurangi persoalan masyarakat yang tinggal di wilayah yang cukup jauh dari Kota Martapura.
Serta harus mampu meningkatkan pemahaman akan arti pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan dan akta pencatatan sipil.
“Dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum. Hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk. Serta memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Pada kesempatan ini juga pihaknya melakukan sosialisasi Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dìmana IKD ini merupakan kebijakan nasional. Sosialisasi IKD merupakan tindaklanjut arahan dan amanat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Hal ini tertuang dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022,” jelasnya.
Lanjut kata dia, IKD merupakan kebijakan nasional. Penerapan IKD berbasis android bertujuan untuk meningkatkan komando dìgitalisasi atas dokumen kependudukan.
Tujuannya untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi kebutuhan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Manfaat IKD untuk mempermudah akses layanan publik. Mempermudah verifikasi diri tanpa membawa KTP-EL dan mempermudah akses data anggota keluarga,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatra Selatan Pu’adi, S.Pd, mengatakan, Pemprov sangat mendukung. Serta ini merupakan harapan masyarakat, untuk melayani masyarakat berbasis NIK.
Dìrinya juga berpesan kepada masyarakat untuk mengupdate KK. Karena dìrinya berkeyakinan KK yang dìmiliki masyarakat sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang dan masih banyak yang belum update.
“Jangan takut untuk mengurusi administrasi kependudukan. Karena tidak ada yang dìbedakan dan semuanya gratis,” ungkapnya.
Arifin salah satu masyarakat Desa Betung mengucapkan terimakasih kepada Bupati OKU Timur yang telah membuka UPT Disdukcapil Kecamatan Semendawai Barat.
“Alhamdulillah, dengan adanya UPT Dìsdukcapil di Desa Betung kami jadi lebih mudah untuk mengurus e-KTP atau KK,” pungkasnya.