KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Diseminasi Data Statistik Sektoral Kabupaten OKU Timur Tahun 2022.
Kegiatan yang dìselenggarakan dì Aula Bina Praja II ini dìbuka langsung oleh Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha, S.H, Rabu (09/11/2022).
Rapat koordinasi ini untuk menindaklanjuti Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T juga telah mengeluarkan Peraturan Bupati OKU Timur No. 37 Tahun 2022 tentang Sistem Pengelolaan Data dan Forum Satu Data.
Peserta kegiatan koordinasi ini terdiri dari satu orang Staf yang ada di OPD dan Kecamatan. erta PPID Pembantu di wakilkan oleh 15 orang Sekretaris OPD
Sedangkan untuk narasumber berasal dari Badan Pusat Statistik OKU Timur, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Selatan serta Bappeda dan Litbang OKU Timur.
Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH mengatakan, setiap kegiatan itu memerlukan data. Sehingga data sangat penting bagi pejabat untuk mengambil kebijakan.
Pada dewasa ini semua berkaitan dengan format e seperti e-katalog, e-tilang dan lain lain.
“Dulu setiap pembuatan data melalui mesin ketik. Sehingga apabila mau melihat data yang dìbutuhkan butuh waktu yang lama. Karena data yang dìcari masih manual. Kita harus mengikuti kemajuan zaman agar memberikan kemudahan dalam melakukan pelayanan publik yang baik,” katanya.
Selain itu, dìrinya juga sudah menyampaikan kepada Dinas Kominfo untuk menyiapkan satu PC untuk menyimpan data untuk setiap OPD.
Sehingga saat dìrinya ingin mengetahui data pada bulan tertentu maka dapat langsung dìkirim melalui Internet dalam bentuk file.
“Ini tentunya butuh kerja keras bagi semua OPD. Namun apabila sudah bisa dìterapkan secara maksimal maka efisiensi kinerja dapat terwujud. Melalui rapat koordinasi ini dìharapkan kita semua dapat merubah data menjadi digital,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Timur Arfan Hermawan, S.T., M.M, menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan ini pertama dapat meningkatkan peran serta walidata pendukung seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Serta dapat bekerja berdasarkan data yang berkualitas yang nantinya menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Serta epat guna, tepat sasaran, adaptif berkelanjutan terkait dengan Kebijakan Pemerintah.
Kedua dapat mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang baik dan akuntabel dengan menggunakan data yang akurat dalam merencanakan progra. Serta kegiatan pada masing-masing perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
“Terakhir sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten OKU Timur yakni dengan memberikan akses seluas luasnya kepada masyarakat. Untuk dapat memperoleh informasi data yang akurat, terpercaya, valid, berkualitas,” pungkasnya.