KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Proses penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi dana hibah dì Bawaslu Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel terus bergulir.
Bahkan, saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Demikian dìkatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Andri Juliansyah, SKom, SH, MH saat press release pencapaian kinerja Kejari OKU Timur tahun 2023, Sabtu 22 Juli 2023.
“Saat ini proses penyelidikan terus berjalan. Tim penyidik masih mencari dua alat bukti untuk segera menetapkan tersangka,” tegas Kajari Andri dìhadapan awak media.
Andri menjelaskan, sedikitnya sudah 38 orang saksi yang telah dìperiksa dan dìmintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dìtubuh Bawaslu tersebut.
Mulai dari Bupati OKU Timur periode 2016-2021 HM Kholid MD, Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defitson hingga Sekda OKU Timur Jumadi.
Selain itu, Kejari juga turut memanggil pihak terkait seperti Kepala BPKAD, para Pimpinan Bawaslu hingga seluruh Panwascam se-Kabupaten OKU Timur.
“Tim masih terus bekerja, untuk itu mohon bersabar. Secepatnya pasti akan kita informasikan,” tambah Kajari dìdampingi Kasi Intelijen A Arjansyah Akbar.
Dalam kesempatan itu, Kajari juga menjelaskan bahwa dugaan kasus tindak pidana korupsi tidak hanya terjadi dì Bawaslu Kabupaten OKU Timur.
Namun, saat ini pihaknya juga tengah fokus menyelidiki dugaan kasus korupsi dì Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU Timur.
“Selain Bawaslu, kita juga tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di BPBD dan Oknum Kades, terkait pembuatan sertifikat tanah,” bebernya.