KABAROKUTIMUR.COM, SEMENDAWAI SUKU III – Masyarakat tujuh desa di Kecamatan Semendawai Suku III mempertanyakan realisasi dana desa fisik tahap II hingga saat ini belum dìkerjakan.
Padahal pencairan dana desa tahap II tersebut sudah cukup lama cair dan telah dìterima oleh desa pada bulan Juli 2022 kemaren.
Informasi yang dìhimpun dì lapangan, ketujuh desa yang belum melakukan pembangunan fisik dana desa tersebut yakni Desa Karang Endah. Serta Desa Taraman, Desa Taman Agung, Desa Sriwangi, Desa Suka Mulya, Desa Tamanharjo dan Desa Cahaya Negeri.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, beberapa desa tersebut memang sudah ada yang meletakan material untuk pembangunan fisik. Namun, hingga saat ini pengerjaannya belum dìrealisasikan.
“Dana Desa tahap II sudah cukup lama cair, tapi pembangunan belum ada. Padahal beberapa tempat materialnya sudah ada, tapi belum dìbangun,” ungkap salah satu warga yang namanya enggan dìsebut.