KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) tentang penanganan pelanggaran Pilkada Serentak 2024, pemilihan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Dìmana rapat ini guna memberikan pemahaman tentang kewenangan Bawaslu dalam adanya potensi penanganan pelanggaran dan sengketa pada Tahapan Pemilihan serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di hotel BIL Baturaja, OKU tersebut dìlaksanakan selama tiga hari, terhitung mulai Senin, tanggal 19 hingga 20 November 2024.
Rakernis ini juga dìbuka langsung Ketua Bawaslu OKU Timur, Sunarto SP dengan dìhadiri puluhan peserta Panwaslu Kecamatan.
Mulai dari ketua hingga anggota, serta sejumlah narasumber baik dari Polri maupun Kejaksaan.
Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ini dimaksudkan untuk memperkuat Panwascam dalam alur dan teknis penanganan dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah serentak.
Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur Sunarto SP mengatakan, pelaksanaan Rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Panwaslu Kecamatan.
Tentunya guna mewujudkan Pemilihan serentak yang berintegritas di Kabupaten OKU Timur.
Selain hal itu, dalam giat ini juga dìlaksanakan simulasi proses penerimaan laporan dugaan pelanggaran dari peserta Pilkada 2024 di tingkat Kecamatan.
Untuk itu, ia juga menekankan agar peserta dapat serius mengikuti pelaksanaan kegiatan Rakernis ini hìngga selesai.
“Agar nanti para Panwaslu se-Kabupaten OKU Timur dapat melaksakanan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu di Pilkada serentak ini sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” katanya, Rabu (20/11/2024).
Tak lupa ia juga mengingatkan kepada peserta untuk dapat memahami giat Rakernis yang dilaksanakan ini.
“Dìmana hal tersebut bertujuan agar pelanggaran pemilu di Kabupaten OKU Timur dapat diminimalisir,” ucapnya.
Dalam giat ini juga dìlaksanakan simulasi Proses Penerimaan Laporan dugaan pelanggaran dari Peserta Pilkada 2024 di tingkat kecamatan.