BELITANG II – Anggota Polsek Belitang II telah melakukan giat Razia dalam rangka Cipta Kondisi bulan ramadhan di Wilayah Hukum Polsek Belitang II Polres OKU Timur. Dìmana giat razia dìpimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belitang II AIPTU Beni Eko Susilo dìikuti Anggota Polsek Belitang II.
Adapun sasaran dari Razia meliputi, tempat hiburan, warung yuak atau miras, Penyalahgunaan Senjata Api Rakitan, Judi dan Narkoba serta Prostitusi dan Kejahatan Jalanan.
Kapolsek Belitang II AKP Aston L Sinaga SH dìdampingi Kanit Reskrim AIPTU Beni Eko Susilo menghimbau kepada pemilik warung atau toko yang menjual miras agar di bulan Ramadhan untuk tidak menjual miras.
“Kita juga memberikan himbauan Kamtibmas agar tidak terjadi gangguan Kamtibmas dan tindak pidana serta memberikan arahan terkait penggunaan sajam dan narkoba,” terangnya.
Pihaknya akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi di bulan Ramadhan ini, agar masyarakat yang menjalankan ibadah sholat tarawih dan puasa dengan khusuk.
“Kita akan terus melakukan pengamanan di wilayah hukum Polsek Belitang II, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.(DR5).