Selain itu, tujuan Gaktiblin ini juga untuk melakukan pembenahan internal khusunya kepada personel anggota Polres OKU Timur. Serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
Dengan kegiatan Gaktiblin ini, lanjutnya, dìharapkan setiap anggota Polres OKU Timur wajib memiliki kelengkapan dokumen surat kendaraan maupun kelengkapan dokumen identitas diri.
Baca juga : Garuda FC Riang Bandung Jegal Terbit FC Bukit Napuh 3-0 Tanpa Perlawanan
Serta sikap tampang yang rapih, sehingga dapat menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat.
“Tujuan pemeriksaan ini tak lain sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap seluruh personel Polres OKU Timur. Khususnya yang membawa kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Serta tertib berlalulintas dan tertib berkendara,” pungkasnya.