Sementara, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico membenarkan adanya sejumlah warga Kecamatan Jayapura yang mendatangi Mapolres OKU Timur.
Kedatangan warga ini untuk melakukan konseling terkait dugaan pembuatan Surat Pengakuan Hak Tanah (SPHT) yang hingga saat ini belum terealisasi.
“Benar ada warga yang datang kesini untuk melakukan konseling terkait SPHT yang belum terealisasi. Namun mereka belum membuat Laporan Polisi (LP) sebab mereka tidak membawa alat-alat bukti,” jelas Kasat.
Terpisah, salah satu kelompok Keluarga Belitang, Fatoni yang mendatangi Mapolres OKU Timur terkait realisasi SPHT saat dìkonfirmasi enggan memberikan banyak komentar.
“Saya gak berani komentar banyak, sebab permasalahan ini sudah kami serahkan kepada Pengacara Herwani. Silahkan tanya saja secara jelas kepada pengacara Herwani,” ucapnya singkat.