Selain itu, kartu tani merupakan bentuk perlindungan pemerintah melalui pupuk subsidi.
“Kartu tani ini hanya bisa dìmiliki oleh petani yang tergabung dalam kelompok tani yang kelompok tersebut terdaftar di e-RDKK,” ucapnya.
Untuk cara pengunaan kartu tani nantinya petani yang ingin membeli pupuk bersubsidi dengan membawa kartu tani ke kios pupuk resmi.
Launching Kamus Bahasa Komering, Bupati OKUT: Tidak Boleh Meninggalkan Bahasa Daerah
“Kartu tani itu nanti akan terdapat kuota jumlah pupuk bersubsidi yang di dapat sesuai dengan e-RDKK. Jadi petani hanya mengisinya dengan saldo dan mengesankan ke Mesin EDC yang ada di Kios,” terangnya.
Dìrinya juga berharap dengan adanya kartu tani dapat dapat digunakan dengan baik oleh petani.
“Saya menghimbau bagi petani yang belum tergabung ke kelompok tani untuk segera bergabung ke kelompok tani agar dapat kartu tani,” pungkasnya.