Sukseskan Pengawasan Pemilu, Bawaslu OKUT Gelas Sosialisasi Bersama Penyandang Distabilitas

KABAROKUTIMUR.COM, MARTAPURA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur terus berperan aktif dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang.

Bahkan, Bawaslu juga mengajak sahabat Penyandang dìstabilitas untuk memberikan kesempatan aksesibilitas dan akomodasi. Terhadap hak dìsabilitas melalui pelatihan, lokakarya dan seminar.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 8 tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas, dan pada Pasal 41 Ayat (2) UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Dìmana, setiap penyandang dìsabilitas, orang yang berusia lanjut, wanita hamil dan anak-anak berhak memperoleh perlakuan khusus

Selain itu, Pasal 5 UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Penyandang dìsabiltas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan sama. Sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR dan sebagai calon anggota DPD. Serta sebagai calon presiden atau wakil presiden, sebagai calon anggota DPRD.

“Sebagai penyelenggara pemilu, hari ini sahabat sekalian kami undang agar dapat memahami tentang kepemiluan,” ungkap Ketua Bawaslu OKU Timur Agus Purnawan SIP. Saat Sosialisasi tentang pengawasan partisipatif bersama penyandang dìstabilitas untuk pemilu 2024, Selasa (20/9/2022).