Sertifikasi Jalan Desa Karang Menjangan Sesuai RAB

KABAROKUTIMUR, SEMENDAWAI TIMUR – Tim verifikasi kecamatan dan pendamping desa melakukan sertifikasi Dana Desa (DD) tahap I tahun 2023.

Dìmana verifikasi dìlakukan terhadap lokasi pembangunan di beberapa Desa Kecamatan Semendawai Timur dan hasilnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dalam pemeriksaan sudah sesuai dengan aturan dalam melakukan pembangunannya.

Hadir dalam kegiatan sertifikasi Kasi PMD Prihadi, Kasi Pelum Widi Untoro, Kades Karang Menjangan  Sukamto.

Serta Bhabinkamtibmas Brigadir Andri Suseno, Babinsa Serma Poniran, Pendamping Desa dan Perangkat Desa Karang Menjangan.

Kasi PMD Semendawai Timur Prihadi mengatakan, kegiatan sertifikasi jalan Desa sesuai juknis penggunaan Dana Desa 2023.

Kegiatan ini dìlaksanakan dìmana setiap kegiatan fisik yang dìlaksanakan oleh desa harus dìsertifikasi dulu oleh Tim Verifikasi kecamatan dan pendamping desa.

“Hal ini dìlaksanakan sebagai syarat sebelum mengajukan pencairan dana selanjutnya,” terangnya.

Dìmana untuk beberapa desa sudah dìlakukan sertifikasi. Kemudian untuk hasil sertifikasi sendiri sudah sesuai dengan RAB.

“Kalau sudah dìlakukan sertifikasi, pemerintah desa tinggal melaporkan ke pemerintah daerah. Karena pembangunan tahap I sudah selesai dìlakukan sampai dengan pemeriksaan,” jelasnya. (vin).