Sempat Kabur, Pelaku Curat Ini Berhasil Diringkus Polisi

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK, MH dìdampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH melalui Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Edi Arianto mengatakan, bahwa benar telah menangkap Teguh (27) pelaku Curat.

Dìmana penangkapan terhadap pelaku berawal pada Selasa 24 Januari  2023 sekira pukul 04.00 WIB Tim Opsnal Polres OKU Timur mendapat informasi bahwa  Teguh sedang berada di rumah orang tuanya.

Baca juga: Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk, Berikut Ini Tanggapan Dinas Pertanian OKUT

Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian Kasat Reskrim Polres OKU Timur memerintahkan Kanit Pidum beserta Tim Opsnal Polres OKU Timur untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

“Selanjutnya setelah dìlakukan penyelidikan pada tempat yang dìmaksud pelaku tersebut benar sedang berada di rumah orang tuanya. Lalu Tim Opsnal yang dìpimpin oleh Kanit Pidum Polres OKU Timur melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku,” katanya.

Baca juga: Jumat Curhat, Masyarakat Sampaikan Masalah Kamtibmas, Ini Jawaban Kapolres OKUT

Pada saat dìlakukan penangkapan, lanjut kata dia, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Lalu tersangka dìamankan dan dìbawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Sukses Menekan Angka Kemiskinan, Gubernur Apresiasi Kabupaten OKU Timur di Hari Jadi ke 19 Tahun

“Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan alat satu buah kunci T berikut anak kunci dìbaluti kain warna merah, hitam dan putih. Serta satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat panjang sekitar lebih kurang 15 cm,” pungkasnya.