Selama Satu Bulan Polres OKUT Behasil Tangkap Delapan Tersangka Narkoba dan Sita BB 122,98 gr

KABAROKUTIMUR.COM, MARTAPURA – 
Mulai 1 Juli sampai 31 Juli 2022 Polres OKU Timur berhasil menuntaskan enam kasus Narkoba.

Hal ini dìsampaikan Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK saat pres rilis yang dìgelar di halaman rumah dinas Kapolres OKU Timur pada Senin (01/07/2022).

Dìkatakan Kapolres, penangkapan keenam kasus tersebut tersebar dì seluruh wilayah kerja Polres OKU Timur. Dari hasil penangkapan kasus tersebut pihak kepolisian mengamankan delapan tersangka dan 122,98 gram barang bukti.

“Penangkapan keenam kasus tersebut memang berbeda-beda lokasinya. Karena anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dì seluruh wilayah di OKU Timur. Terakhir Sat Resnarkoba berhasil mengamankan kasus narkoba dengan BB 120 gram. Dan ini terus kita lakukan pengembangan,” katanya.

Hal ini, lanjut kata Kapolres, merupakan komitmen Polres OKU Timur dalam pemberantasan narkoba di Bumi Sebiduk Sehaluan ini.

“Ini merupakan komitmen kami polres OKU Timur dalam melakukan penindakan terhadap kasus Narkoba. Kedepan kami juga memohon doa dan restu kepada masyarakat untuk memberantas narkoba di OKU Timur. Supaya generasi muda kita terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.