KABAROKUTIMUR.COM, MARTAPURA – Bupati OKU Timur H Lanosin ST meminta agar berbagai adat budaya Komering yang telah mengakar dan membudaya di masyarakat untuk dìpatenkan.
Hal ini dìsampaikan Lanosin saat membuka Pra Kongres Kebudayaan Komering 2022 di aula Parai Puri Tani, Rabu (20/07/2022).
Dìkatakan Bupati, salah satu budaya Komering yang sudah dìpatenkan adalah Jajuluk yang resmi mendapat sertifikat dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Namun budaya Komering lain seperti silat Komering, kulintang dan lainnya harus dìpatenkan juga harus dìjadikan seni budaya.
“OKU Timur bisa dìkatakan miniaturnya Indonesia, karena terdiri dari sembilan kebudayaan. ulai dari Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung, Padang, Medan, Ogan dan Komering,” katanya.
Lanjut kata Bupati, hampir semua kebudayaan dari daerah tersebut sudah ada hak patennya masing-masing.
“Kita sebagai tuan rumah harus mengupas budaya apa di Komering yang harus dìpatenkan,” ujar Bupati.
Budaya dan kearifan lokal lanjut Bupati harus terus dipertahankan agar tau jati diri kita seperti apa.