KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Masih adanya peminat judi togel di Kabupaten OKU Timur, membuat jajaran Polres OKU Timur Polda Sumsel bertindak tegas.
Dìmana Sat Reskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap salah satu bandar togel di wilayah Martapura tepatnya di Dusun Tegal Sari Desa Kotabaru Barat pada 4 Februari 2023.
Adapun bandar yang berhasil adalah Hendri Muchtar (43) warga Dusun Tegal Sari, Desa Kotabaru Barat, Kecamatan Martapura.
Saat dìtangkap tersangka sedang merekap togel sekitar pukul 17.30 WIB.
Dìmana selain menangkap tersangka, juga dìdapati barang bukti uang hasil pemasangan togel sebesar Rp 520 ribu dan dua unit handphone.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasi Humas AKP H Edi Arianto ketika dìkonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bandar togel.
Menurut Kapolres, penangkapan bermula saat anggota Satreskrim Polres OKU Timur mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi tindak pidana perjudian yang dìlakukan tersangka.
Atas informasi tersebut Kasat Reskrim langsung mmerintahkan anggota Opsnal Reskrim Polres OKU Timur untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan bandar togel. Anggota Opsnal Reskrim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Hendri Muchtar (43),” katanya.
Saat dìlakukan penangkapan dan penggeledahan tersebut telah dìdapatkan barang bukti yang berupa 1 buah buku rekap pasangan, 4 buah pena, 1 buah penggaris besi.
Serta 1 unit handphone merk Realme 3 warna hitam, 1 lembar kertas karbon, 1 buah tas kain bertuliskan Heppy birthday warna kuning, 1 unit handphone Nokia warna biru dan uang sebesar Rp 520.000.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dìbawa dan dìamankan ke Sat Reskrim Polres OKU Timur guna Penyidikan dan Pemeriksaan lebih Lanjut.
“Tersangka langsung dìamankan ke Mapolres dan dìjerat dengan pasal 303 KUHP,” pungkasnya.