Satlantas Polres OKUT Terus Sosialisasikan ETLE ke Masyarakat, Berikut Ini Poin Pelanggarannya

KABAROKUTIMUR.COM, MARTAPURA  – Satlantas Polres OKU Timur mulai melakukan sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kabupaten OKU Timur, Kamis (01/09/2022).

Dìmana untuk di Kabupaten OKU Timur terdapat dua titik Kemera ETLE. Pertama kamera ETLE cek point di Kota Baru Martapura, sudah terpasang dan tahap sosialisasi dan uji coba.

Selanjutnya yang kedua rencana akan dìpasang dì jalan jend sudirman Kecamatan Belitang, akan dìpasang E-Police.

Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Lastari mengatakan, ETLE atau tilang elektronik saat ini sudah memasuki tahap sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, sudah melakukan uji coba pemotretan pelanggar .

“Mulai kemarin sudah ada yang tercapture beberapa pelanggar oleh camera ETLE. Beberapa hari kedepan kami akan terus melakukan sosial dan edukasi terhadap masyarakat. Dìmana sosialisasi ini terkait penerapan ETLE,” katanya.

Selain itu, AKP Lastari juga menambahkan ada beberapa Poin Pelanggaran yang akan Capture oleh ETLE.