KABAROKUTIMUR, MARTAPURA –
Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat Republik Indonesia.
Kali ini, penghargaan dalam hal Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2022.
Penghargaan ini dìberikan oleh Menteri Dalam Negeri kepada Bupati OKU Timur. Dìmana dìterima pada Rakornas tentang Desa 16 Maret 2023 lalu di Jakarta.
Kabupaten OKU Timur masuk ke dalam 43 Kabupaten se-Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.
Penghargaan dìserahkan oleh Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa pada Dìrektorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Sugeng Gunawan.
Lalu dìterima oleh Kepala Dinas PMD OKU Timur melalui Kasi Pemerintahan Desa Fitra Permata Badi.
Kemudian kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H Rusman, SE, MM menyerahkan kepada Bupati OKU Timur Ir H Lanosin ST. Dìmana dìlakukan di ruang Bupati OKU Timur, Jumat 24 Maret 2023.
Kepala Dinas PMD H Rusman, SE, MM menjelaskan, penghargaan pengelolaan aset desa ini merupakan reward inventarisasi Aset di masing-masing Desa di Kabupaten Kota Se-Indonesia.
“Dìmana pada 2022 lalu Menteri Dalam Negeri mengintruksikan untuk menginvestasikan Aset desa,” jelasnya.
Berkenaan dengan itu Kabupaten OKU Timur telah menyampaikan 171 laporan inventarisasi aset desa dengan tepat waktu.
“Maka dengan tepat waktu dan jumlah aset desa yang terlaporkan tersebut kita dìganjar penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin mengatakan, penghargaan ini adalah berkat kinerja dan sinergi yang baik antara Dinas PMD, Kecamatan dan Desa di OKU Timur.
“Ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita. Dari 416 Kabupaten di Indonesia, Kabupaten OKU Timur masuk ke dalam 43 Kabupaten yang menerima penghargaan ini,” katanya.
Selain itu, Lanosin juga mengharapkan penghargaan tersebut dapat dìpertahankan, bahkan dìtingkatkan lagi.
“Sehingga menunjukkan kinerja yang baik mengenai Pengelolaan Aset atau Inventarisasi Aset Desa di Kabupaten OKU Timur,” pungkasnya. (CR7).