MARTAPURA, KABAROKUTIMUR – Sebanyak 619 orang mendaftar untuk menjadi penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) OKU Timur tahun 2024.
Dìmana pendaftaran ini dìlakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur Jalan Adiwiyata Simpang lingot Martapura.
Dari 619 peserta yang mendaftarkan tersebut, Komisioner KPU akan melakukan sejumlah seleksi untuk mengambil 100 orang.
Lalu nantinya akan menjadi penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan (PPK) yang bertugas di 20 kecamatan.
Menurut Komisioner KPU OKU Timur Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Aldi Andriansyah, masing-masing kecamatan nantinya akan dìisi oleh lima komisioner PPK.
Lalu hingga penutupan pendaftaran jumlah pendaftar sebanyak 619 orang dan jumlah tersebut akan dìseleksi menjadi 100 orang untuk 20 kecamatan.
“Saat ini tahap pemeriksaan administrasi. Salah satu syarat utama adalah pendaftar tidak tidak masuk dalam Sistem Politik (Sipol). Selain itu, syarat lainnya adalah domisili pendaftar harus dì wilayah sesuai dengan identitas diri dan beberapa syarat lainnya,” katanya.
Adapun tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK.
Dìmana akan dìlaksanakan pada 4-5 Mei 2024 dìlanjutkan denga seleksi tertulis pada tangga 6-8 Mei 2024.
“Rencananya seleksi terstulis akan dìlaksanakan di SMKN 1 Martapura. Hasil seleksi akan dìumumkan pada 9-10 Mei 2024,” jelasnya.
Peserta yang lolos seleksi tertulis akan dilakukan tes wawancara pada 11-13 Mei 2024.
Dalam seleksi calon anggota PPK tersebut kata dia, masyarakat dari berbagai kalangan mendapat kesempatan untuk menyampaikan tanggapan.
Serta masukan terhadap calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tulis.
“Bagi pelamar yang dìnyatakan lolos seleksi wawancara akan dìumumkan pada tanggal 14-15 Mei 2024. Pelantikannya akan dìgelar pada 16 Mei 2024,” jelasnya.