KABAROKUTIMUR, BANYUASIN – Kepolisian Polda Sumsel tidak pernah berhenti menertibkan kegiatan ‘illegal refinery’ atau penyulingan minyak ilegal.
Tidak semata mata hanya tindakan penegakan hukumnya saja, namum upaya persuasif terus dìlakukan jajaran Polda Sumsel.
Terbaru, berkat himbauan dan pendekatan secara persuasif yang dìlakukan oleh Kapolsek Nanga Desa Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya yang hanya dalam kurun waktu seminggu (tanggal 13 sampai 20 Maret).
19 kilang illegal refinery dì wilayahnya berhasil dìtutup secara kesadaran oleh pemiliknya.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i Sik mengaku pihaknya tidak pernah berhenti mengajak masyarakat di wilayah hukumnya.
Supaya memiliki kesadaran dan meninggalkan kegiatan ilegal yang dìlakukan dì wilayahnya.
Polres Musi Banyuasin dan jajaran tetap komitmen pada upaya menertibkan kegiatan ilegal (penyulingan minyak) seperti ini. Tidak hanya berbahaya namun juga potensi merusak lingkungan.
“Ini sesuai instruksi bapak Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo untuk terus dilakukan upaya persuasif kepada pemilik. Sehingga punya kesadaran dan membongkar sendiri tempat kegiatan ilegalnya,” kata AKBP Imam Safi’i, Kamis (21/03/2024).
Lanjut kata dia, tim dari Polsek Sanga Desa dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya berhasil menyadarkan 17 warga sebagai pemilik di 19 tempat penyulingan minyak ilegal.
“Alhamdulillah hingga Rabu sore (20/3) kemaren red), dan sudah dìlakukan pembongkaran secara mandiri dalam kurun waktu seminggu saja. Saya minta ini juga dìlakukan oleh Polsek lain yang ada kegiatan serupa,” lanjutnya.
Imam Safi’i meminta pembongkaran secara mandiri seperti yang dìlakukan warganya tersebut bisa dìcontoh. Serta dìikuti masyarakat lainnya yang masih melakukan kegiatan serupa.
Pihaknya menegaskan akan terus melakukan upaya tersebut hingga targetnya tidak ada lagi kegiatan ilegal dì wilayahnya.
Upaya persuasif seperti ini akan terus kami lakukan bersama jajaran, termasuk upaya refresif. Atau penegakan hukum bagi yang masih juga tidak mengindahkan himbauan dari Kepolisian.
“Kami menghimbau kepada pemilik dan pekerja penyuling minyak mentah agar tidak melakukan aktivitas memasak minyak. Lalu menutup dan membongkar tempat memasak minyak secara mandiri dan tidak lagi melakukan aktivitas illegal refinery dan beralih pada usaha lainnya yang legal,” tegasnya.