KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Polsek Martapura Polres OKU Timur Polda Sumsel melakukan Razia Operasi Pekat Musi 2023.
Dìmana operasi ini dìpimpin oleh Kapolsek Martapura KOMPOL Tamimi SH MM dìwakili para Panit Reskrim Polsek Martapura yang diikuti anggota Polsek Martapura.
Pelaksanaan operasi ini berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Martapura Nomor : Sprint / 04 / III / 2023 / Sek Mpa, Tanggal 20 Maret 2023.
Dìmana untuk sasaran Razia Ops Pekat Musi 2023 Polsek Martapura meliputi tempat hiburan, warung tuak.
Serta penyalahgunaan Senjata Api Rakitan (Senpira), Judi Online, Miras, Narkoba, Prostitusi dan kejahatan jalanan.
“Dalam pelaksanaan razia tersebut, telah dìdapati tiga warung yang bertempat di wilayah Kecamatan Martapura yaitu dengan pemilik Eko, Harli dan Yusrizal. Selanjutnya untuk hasil razia ops pekat Polsek Martapura mengamankan tujuh dus miras merk Vigour,” terang Kapolsek Martapura KOMPOL Tamimi SH MM.
Polsek Martapura menghimbau kepada pemilik warung agar pada saat bulan Ramadhan tahun 2023 untuk tidak menjual miras.
“Kemudian kita juga memberikan himbauan Kamtibmas agar tidak terjadi gangguan tindak pidana. Serta memberikan arahan terkait penggunaan Senjata Tajam (Sajam) dan narkoba,” pungkasnya. (DR5).