KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Kepolisian Sektor Martapura jajaran Polres OKU Timur menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Hal ini dìlakukan dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Martapura dengan melakukan patroli mengantisipasi balap liar.
Sasaran patroli ini melakukan pembubaran sekaligus memberikan himbauan terhadap sekelompol remaja.
Dìmana remaja ini dìduga akan melakukan balap liar di wilayah hukum Polsek Martapura.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Martapura KOMPOL Tamimi SH MM mengatakan, bahwa tujuan patroli ini dengan mendatangi tempat tongkrongan kelompok remaja yang rata-rata berada di pinggir jalan.
“Sebagai antisipasi dini agar mereka tidak melakukan hal-hal negatif. Serta tidak melakukan aksi balap liar dan hal-hal lain yang bersifat negatif,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut juga, anggota Polsek Martapura memberikan himbauan khususnya para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar.
Karena kegiatan tersebut sangatlah meresahkan warga masyarakat yang ada dì sekitar.
Maupun bagi pengendara kendaraan bermotor lainnya yang sedang melintas di jalan tersebut.
“Anggota juga mengingatkan bahwa balapan liar ini memiliki resiko yang besar. Dìmana akan berakibat fatal serta berakibat buruk bagi diri sendiri, orang tua serta keluarga,” jelasnya. (DR5).