KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil mengungkap home industri pembuatan pil ekstasi. Dìmana anggota Sat Narkoba Polres OKU Timur menangkap pelaku Andi Irawan (34) warga Desa Muncak Kabau.
Demikian dìsampaikan oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH dìdampingi Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis saat konfrensi pers dì halaman Mako Polres OKU Timur, Jumat 17 Maret 2023.
Menurut Kapolres, pelaku dìtangkap pada Kamis 16 Maret 2023 sekira jam 06.30 WIB di rumah yang bersangkutan. Dìmana yang bersangkutan ini melakukan atau memproduksi pil ekstasi dengan prekur berbagai macam obat-obatan.
Selain itu juga mengunakan bahan-bahan kimia yang tentunya mengandung bahan berbahaya. Serta kategori narkotika yang kita amankan selain prekur ini juga ada yang sudah jadi.
“Ini ada sudah jadi siap edar yang kita amankan. Keterangan dari yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan pembuatan ekstensi ini sudah hampir satu tahun. Serta kemampuan membuatnya rata-rata per hari itu sekitar 50 sampai 100 butir,” katanya.
Berdasarkan pengakuan pelaku keuntungan dari hasil menjual pil ekstasi kira-kira Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu per hari.
“Untuk peredaran ada yang di OKU Timur dan sekitarnya. Bahkan ekstensi buatan home industri ini ada juga di jual keluar daerah OKU Timur,” jelasnya.
Lanjut kata dia, jika dìlihat dari bahan-bahan yang ada barang dari berbagai macam obat. Dan juga ada soda api dan semen putih yang menjadi bahan pil ekstasi.
“Nah ini tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan. Karena selain obat-obatan ternyata bahan bangunan menjadi bahan campuran untuk membuat ekstasi ini,” terangnya.
Tentunya berdasarkan hasil pengungkapan, lanjut kata Kapolres, pihaknya berharap pada masyarakat mari sama-sama menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Oku Timur ini.
“Khususnya yang berkaitan dengan narkoba. Baik itu berbagai macam narkoba mulai dari sabu sampai dengan ini yang baru ada ekstensi. Saya berharap masyarakat benar-benar bisa menjauhi narkoba ini mengingat dampaknya sangat luar biasa,” pungkasnya.