Polres OKU Timur Berhasil Ungkap Prostitusi Online, Ternyata Mucikarinya Masih ABG

KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Anggota Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil membongkar praktik bisnis prostitusi online.

Dìmana pelaku mucikari atau germo dari praktek prostitusi online ini adalah Anak Baru Gede (ABG) berinisial IWN (15). Pelaku mucikari ini merupakan warga Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

IWN (15) ini dìtangkap Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur di Hotel Dewi ll, Kota Baru Selatan, Martapura pada Selasa (11/4/2023) malam.

IWN (15) terdiam seribu bahasa setelah Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengungkap bisnis haramnya.

Pelaku tertangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap kasus pencabulan yang dìlakukan oleh sopir travel beberapa waktu lalu.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH, MH, membenarkan adanya pengungkapan kasus prostitusi online tersebut.

“Terungkapnya prostitusi ini berawal dari pengembangan kasus pencabulan sopir travel. Kita dapati bahwa pelaku pencabulan itu sering melakukan transaksi wanita melalui handphonenya,” katanya.

Berdasarkan temuan itu, lalu Satreskrim Polres OKU Timur yang dìpimpin AKP Hamsal melakukan pengecekan bersama Unit PPA dì hotel yang dìjadikan tempat transaksi esek-esek tersebut.

“Setibanya anggota di Hotel Dewi ll Martapura, bahwa benar sedang ada praktik prostitusi online,” terang Kasat.

Mirisnya, sang mucikari yang masih bau kencur ini ternyata menjajakan wanita yang tak jauh dari usianya.

Dìmana para korban yang dìperdagangkannya itu juga masih berusia belasan tahun.

“Pelaku prostitusi ini menjajakkan gadis dìbawah umur kepada pria hidung belang,” jelas Kasat.

Dari bisnisnya itu, pelaku menawarkan tarif Rp1 juta hingga Rp1.3 juta kepada pria yang mengorder kepadanya.

Selanjutnya tersangka dìamankan dan dìbawa ke Polres OKU Timur guna Pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku kita amankan satu unit HP dan uang sebesar satu juta tiga ratus ribu rupiah,” tukasnya.