KABAROKUTIMUR, JAYAPURA – Kapolsek Martapura dìwakili Panit III Reskrim Polsek Martapura IPTU Solehuddin hadiri musyawarah penetapan calon kepala desa.
Penetapan DPT dan pengundian nomor urut calon kepala Desa Tumi Jaya Kecamatan Jayapura.
Adapun DPT Desa Tumi Jaya berjumlah 1540 dengan jumlah Laki laki 794 dan Perempuan 746.
Kegiatan penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Tumi Jaya tersebut dìhadiri Calon Kepala Desa, Panwas Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas.
Serta Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Linmas dan warga setempat atau perwakilan pendukung calon Kepala Desa.
Dalam acara penetapan dan pengundian nomor urut calon Kades tersebut dìawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Do’a bersama.
Lalu dìlanjutkan dengan penetapan calon Kades pengambilan undian nomor urut calon dan dìakhiri penandatanganan deklarasi kesepakatan bersama pelaksanaan Pilkades damai.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Martapura KOMPOL Tamimi SH MM mengatakan tak lupa memberikan pesan dan himbauan Kamtibmas kepada calon Kepala Desa.
Serta para pendukung Kepala Desa supaya tetap bersama-sama menciptakan dan menjaga Kamtibmas pada kegiatan penetapan.
Selain itu juga pengundian nomor urut agar tetap damai, aman dan kondusif tanpa adanya gesekan, aksi provokasi maupun kericuhan.
“Para calon Kepala Desa dan pendukungnya untuk menjaga situasi Kamtibmas selama proses jalannya tahapan Pilkades yang kondusif. Serta tidak ada yang melanggar aturan perundang undangan tentang Pilkades serta para calon harus siap menang tapi juga harus siap kalah,” ujarnya.
Adapun pengundian No Urut Calon Kepala Desa yaitu No Urut : 1 ( Cik Wi), No Urut : 2 ( Purwito ) dan No Urut : 3 ( Wajudi ). (Vin).