KABAROKUTIMUR.COM, MARTAPURA – Badan Pusat Statistik (BPS) OKU Timur mulai melakukan pendataan Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Bupati OKU Timur H Lanosin ST menjadi responden perdana di OKU Timur. Pendataan tersebut bertempat di Puri Sebiduk Sehaluan, Sabtu (15/10/2022).
Dìmana petugas BPS melakukan pendataan Regsosek dìmulai dari tanggal 15 Oktober – 14 November 2022.
Bupati OKU Timur H Lanosin, ST mengatakan, pendataan Regsosek merupakan pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia. Ini sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial. Melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
“Hari ini saya dìdata oleh petugas dari BPS terkait Regsosek, hampir sama dengan Sensus Penduduk. Maka dari itu untuk masyarakat OKU Timur yang saya cintai dan saya banggakan agar dapat menerima petugas dari BPS untuk pendataan Regsosek. Supaya perencanaan pembangunan kedepan menjadi lebih baik lagi,” katanya.