KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PD PM) OKU Timur mendatangi Polres OKU Timur, Senin (24/06/2024).
Dìmana kedatangan Organisasi Kepemudaan Islam ini untuk menyampaikan sekaligus mendiskusikan.
Beberapa hal yang terjadi di Kabupaten OKU Timur akhir-akhir ini terkait maraknya Penyakit Masyarakat (Pekat).
Dìantaranya kasus kriminal seperti begal dan menanggapi adanya anak dìbawah umur.
Dalam kondisi mabuk pada saat keluar dari tempat hiburan malam yang berlokasi di Kecamatan Belitang.
Ketua PDPM OKU Timur Fahmi mengatakan, bahwa hari ini Pemuda Muhammadiyah OKU Timur mendatangi Polres OKU Timur untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini.
“Dìantaranya kasus begal yang menimpa pelajar SMK Muhammadiyah di OKU Timur, kita minta kasus ini dìungkap sampai tuntas,” katanya.
Selain itu lanjutnya, pihaknya juga mendesak Kepolisian Polres OKU Timur agar menindak tegas.
Jika ada pelanggaran-pelanggaran tindak pidana di tempat hiburan seperti karaoke dan lain sebagainya.
Karena ini jelas perilaku menyimpang dari sosial kultur masyarakat OKU Timur.
“Jika memang benar adanya terhadap kabar tersebut, kami sangat menyayangkan sekaligus prihatin. Kita tahu kultur masyarakat OKU Timur sangat menjunjung tinggi nilai-nilai islami begitu juga adat istiadat dan budaya,” bebernya.
Ia juga menyampaikan, bahwa masyarakat pesisir Komering sangat kental dengan budaya menjaga. Serta menerapkan nilai-nilai islam.
Lalu daerah Belitang dan sekitarnya pun begitu banyak berdiri banyak Pondok pesantren.
“Sosial kultur seperti ini jangan sampai dìcemari oleh oknum-oknum yang tidak paham bermasyarakat. Berperilaku seperti budaya barat. Kita khawatir akan mengundang hal-hal yang tidak dìinginkan,” ujarnya.
Sementara, Kasat Intelkam Polres OKU IPTU Arie Gusman menyampaikan, permintaan maaf.
Karena Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono karena belum bisa hadir langsung dalam dìskusi ini dìkarenakan berkenan dengan agenda lain.
Ia juga menerangkan, apa yang menjadi pembahasan pada hari ini akan dìsampaikan ke pimpinan.
Serta pihaknya juga akan menindak tegas jika ada hal yang memang mencukupi unsur pidananya.
“Terkait hiburan malam ini Kepolisian bisa masuk jika dìsitu ada unsur pidananya. Terkait untuk menutup izin operasi itu bukan wilayah Kepolisian. Kami ucapkan terima kasih atas kepedulian dan masukan dari adik-adik OKP Pemuda Muhammadiyah,” pungkasnya.