Pelaku Tega Habisi Nyawa Temannya Sendiri, Ternyata Baru Kenal Tiga Hari

Sementara, Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MM saat melakukan ungkap kasus ini membenarkan, jika pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini.

“Iya, sebelumya pelaku sudah merencanakan perbuatannya ini. Bahkan pelaku sudah menyiapkan senjata tajam yang sudah dìbawanya,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MM dìdampingi Wakapolres OKUT Kompol Haris Munandar Hasyim, SH, Sik saat gelar perkara di Mapolres OKU Timur

Kapolres mengungkapkan, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban yang tak lain teman satu kampusnya ini ialah untuk menguasai harta benda millik korban.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis di OKUT Berhasil Ditangkap

“Tujuan pelaku ini murni untuk merampas mobil milik korban. Setelah itu pelaku berniat menjualnya dan uangnya dìpergunakan untuk ke hiburan malam,” ungkap Kapolres

Kapolres juga menegaskan, tersangka terancam dìkenakan pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana dan atau 365 KUHPidana ayat 3 tentang pembunuhan berencana. Atau pembunuhan, atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan hukuman maksimal hukum mati.