Pelajar di OKUT Terjaring Razia saat Bolos

Sebelumnya, pihaknya juga sudah mengirimkan surat himbauan ke sekolah baik SMP dan SMA/SMK yang ada di Buay Madang Timur dengan Nomor Surat Nomor : B/37/X/2022/Sek BMT tanggal 13 Oktober 2022.

“Selanjutnya untuk pelajar yang berkedapatan sedang nongkorng pada saat jam sekolah (bolos sekolah) kita data. Serta dìberikan nasihat dan dìkembalikan kepada pihak sekolah dan orang tua dengan membuat surat pernyataan,” kata Kapolsek.

Selain mengamankan 33 orang pelajar yang bolos, petugas juga menyita 20 unit motor yang dìgunakan pelajar saat bolos sekolah.

“Untuk motor yang kita amankan dìbuatkan berita acara penitipan dan akan dìkembalikan setelah dua Minggu (14 hari). Ini dìlakukan untuk memberikan efek jera kepada pelajar,” pungkasnya.