KABAROKUTIMUR.COM, BUAY MADANGTIMUR – Sebanyak 33 orang pelajar dari berbagai sekolah mulai dari SMP, SMA dan SMK kedapatan bolos saat jam pelajaran berlangsung.
Pelajar tersebut dìringkus tim gabungan dari Polsek Buay Madang Timur bersama Sat Polpp dan pihak kecamatan serta Kades dan perangkat Desa Raman Agung.
Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Alimin saat memimpin langsung razia mengatakan, pihaknya melakukan penertiban terhadap pelajar yang berkeliaran dan nongkrong dì luar sekolah (bolos sekolah) pada saat jam sekolah.
Hal ini dìlakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Buay Madang Timur.