Dìmana penyerahan WTP tersebut dìlakukan dì Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel dì Palembang.
Serta dìterima langsung oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT dan Ketua DPRD OKU Timur H Beni Defitson, SIP, MM.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Timur Agustian Pahrimale, SH, MH, membenarkan kabar penerimanaan penghargaan tersebut.
Dìmana penghargaan ini dalam raihan status opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 tersebut.
“Penghargaan ini dìdapat dari kewajiban kepala daerah dalam menyusun laporan keuangan untuk memberikan gambaran yang akurat. Tentang kinerja keuangan pemerintah daerah,” katanya saat mendampingi Bupati dan Ketua DPRD OKU Timur saat menerima penghargaan WTP yang ke-12 kalinya, Jumat (03/05/2024)
Ia menyampaikan, ungkapan Bupati OKU Timur, yang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Atas kerjasama yang telah terjalin dalam upaya membangun negara bersama-sama.
“Kewajiban kepala daerah dalam menyusun laporan keuangan adalah penting untuk gambaran yang akurat tentang kinerja keuangan pemerintah daerah. Terima kasih atas kerjasama dalam membangun negara bersama-sama,” ungkapnya seraya menirukan ucapan Bupati OKU Timur.
Ia juga menyampaikan, bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras.
Serta kolaborasi seluruh elemen terkait, baik di tingkat pemerintah maupun masyarakat.
“Hal itu merupakan bukti nyata bahwa upaya bersama dalam membangun daerah dapat menghasilkan pencapaian yang membanggakan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pemerintahan OKU Timur akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Serta menjaga integritas dalam mengelola keuangan daerah.
“Kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat OKU Timur. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam kesuksesan ini,” pungkasnya.