KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur bersama BNNP berhasil menangkap Bandar nàrkoba. Dìmana BNNK menangkap AD (17) asal Baturaja, OKU dan hasilnya menyita delapan bungkus gànja seberat tujuh kilogram ganja.
Pelaku dìtangkap dìjalan, Ratu Penghulu Karang Sari, Baturaja, Kabupaten OKU. Ironisnya, pelaku tersebut merupakan pelajar di Kabupaten OKU, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 17.50 WIB.
Kepala Badan Nàrkotika Nasional Kabupaten OKU Timur AKBP Efri Tambunan mengatakan, penangkapan tersangka bandar nàrkoba ini bermula dari laporan masyarakat.
Setelah menerima laporan tentang adanya transaksi nàrkoba BNNK OKU Timur yang menaungi wilayah OKU Raya langsung melakukan tindakan.
“Tim BNNK OKU Timur melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan bekerja sama dengan Polres OKU dìback up langsung BNNP. Tersangka kita tangkap dìjalan Ratu Penghulu Karang Sari Baturaja, Kabupaten OKU,” katanya.