Sementara, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Timur, Ipda Miming Wijaya membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dari korban ke Polres OKU Timur.
“Benar ada laporan dari korban, saat ini masih dalam lidik dan akan proses,” ujarnya, Senin (22/08/2022).
Sementara, Camat Madang Suku II ,Yaser Arafat saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan sudah melakukan mediasi antara korban dan pelaku.
“Namun saat mediasi belum ada titik temu. Sehingga korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres,” pungkasnya.
Terpisah, oknum Kades tersebut saat dikonfirmasi lewat telepon pribadinya, dia akan memberikan konfirmasi terkait permasalahan tersebut.
Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut. Bahkan nomor telepon Kades tersebut tidak aktif lagi.