KABAROKUTIMUR.COM, MARTAPURA – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten OKU Timur dìduga melakukan penganiayaan terhadap Reni (33).
Awalnya oknum Kades berinisial SG tersebut mendatangi kontrakan korban yang berstatus janda yang berlokasi di Kecamatan Belitang Madang Raya, lalu langsung masuk ke kamar.
Berdasarkan penuturan korban, sekira pada 16 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB, SG mendatangi kontrakannya, lalu langsung masuk ke kamar.
Karena kaget, dìrinya langsung menyusul masuk ke kamar mempertanyakan maksud dan tujuan oknum Kades tersebut.
“Saat itu saya lagi duduk didepan teras kontrakan, tiba-tiba SG ini datang, tanpa basa-basi langsung masuk ke kamar. Saya kaget terus saya ikuti dia, saya ingin bertanya maksudnya tujuannya,” katanya kepada awak media.
Lanjut kata dia, setelah bertanya dìrinya menyuruh oknum Kades itu untuk pergi dan keluar dari kamar kontrakan.
“Pada saat itu posisi saya dì depan SG dan tangan saya memegang pundaknya hendak menyuruh pergi. SG tiba tiba berdiri dan memegang tangan saya, lalu menekan pergelangan tangan kiri hingga patah,” ujarnya.
Atas ulah oknum Kades tersebut, korban melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres OKU Timur berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-B/49/VI/2022/SPKT/Polres OKUT/Polda Sumsel, tanggal 5 Juni 2022 tentang tindak pidana penganiayaan.