KABAROKUTIMUR, MARTAPURA – Tersangka pembunuhan dan perampokan dìtangkap tim opasnal Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel.
Tersangka Firman alias Kaliuk (50) merupakan salah satu warga Sri Bunga, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.
Dìtangkapnya pria paruh baya ini lantaran tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (curas) yang dìlakukannya pada, (18/3/2020) lalu sekira pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Puncak Rangkaian Harbak PUPR ke-77, Dinas PUTR OKUT adakan Goes dan Senam Bersama
Wakapolres OKU Timur Kompol Haris Munandar Hasyim, SH, Sik dìdampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, saat pres rilis di Mapolres OKU Timur mengatakan, tersangka beraksi tidak seorang diri, ada delapan orang rekannya lagi.
“Kesembilan pelaku ini merupakan spesialis dobrak rumah. Dìmana pada saat itu komplotan ini melakukan perampokan terhadap rumah korbannya yakni Sarto yang ada di Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat,” katanya, Kamis (08/12/2022).
Setelah para pelaku berhasil masuk dengan cara mendobrak rumah tergetnya tersebut. Kemudian beberapa orang yang ada dì dalam rumah tersebut mengetahui jika sedang dìrampok.